Ridwan Kamil on Instagram: "Akang @outstandjing yth, Penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama, dibahas dengan musyawarah bersama rakyat dalam forum Musrenbang. Itulah kenapa, kita memilih demokrasi. Dimana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D. Masjid, Gereja, Pura semua BISA dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif. Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura. Jika akang senang isu transportasi publik dan tidak suka masjid, silakan saja. “Niat saya bayar pajak, bukan wakaf!”. Betul. Kewajiban anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan, penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara. Flashback. Jutaan warga Jawa Barat melalui berbagai ormas Islam menitipkan aspirasi rakyat Jawa Barat agar dibangun Masjid Raya Provinsi sejak 7 tahun yang lalu. Karena selama ini Masjid Raya Provinsi mengkudeta masjid Agung Kota Bandung. Dan itulah yang kami lakukan: memenuhi dan membangun aspirasi rakyat. Demikian penjelasan saya, sekaligus edukasi untuk semua yang mau jernih berpikir dan belajar. Hatur Nuhun."

ridwankamil

View this post on Instagram

A post shared by Ridwan Kamil (@ridwankamil)