Ridwan Kamil on Instagram: "80-an KASUS PEMALSUAN PPDB AKAN DILAPORKAN KE KEPOLISIAN. Setelah 4700-an siswa dengan domisili palsu dibatalkan keikutsertaannya, ditemukan sekitar 80-an kasus pemalsuan syarat PPDB 2023 dengan modus mengedit secara elektronik QR code Kartu Keluarga yang link nya masuk ke website dukcapil palsu. Sehingga data yang dicek panitia PPDB seolah-olah alamatnya dekat dengan sekolah. Padahal tidak. Ini akan dilaporkan ke kepolisian karena sudah masuk ranah pidana. Mengedit secara elektronik Kartu Keluarga sama dengan memalsukan dokumen negara. Kepada anda para pemalsu atau mungkin orangtua yang terlibat dengan sengaja, siap-siapa bertemu di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum anda. Demikian pengumuman ini saya sampaikan."