Ridwan Kamil on Instagram: "Tupoksi Gubernur, berdasarkan SK Perisgub no 002 tahun 2022 (Peraturan Istri Gubernur). 1. Membantu buka tutup sleting punggung gaun/kebaya/stagen istri kalo kondangan. 2. Membantu mengancingkan kalung dan gelang. 3. Membantu mengikatkan tali temali pernak pernik baju pentas seni. 4. Wajib bilang cantik dimanapun dan kapanpun dalam kondisi normal maupun darurat. 5. Tidak boleh menolak kenaikan berkala anggaran dan belanja skincare."